Penggunaan Pakaian Batik Dalam Rangka Hari Batik Nasional

Nur Ihsan Dwiriyanti, S.Pd 05 Oktober 2026 09:53:23 WIB

          Duwet (SIDA). Apel pagi, Senin 05 Oktober 2026 terasa sangat berbeda, Lurah dan Pamong Kalurahan Duwet menggunakan pakaian batik. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul No 69 Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Batik Dalam Rangka Hari Batik Nasional. Penggunaan pakaian batik dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober 2026. Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan kebanggan dan kecintaan terhadap batik. Batik merupakan warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, apalagi Yogyakarta sudah ditetapkan sebagai Kota Batik Dunia.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • nazdnfjex
    quick payday loans payday loans <a href="...baca selengkapnya
    09 September 2017 04:26:23 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial