LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KALURAHAN DUWET TAHUN 2025

Nur Ihsan Dwiriyanti 23 Juni 2026 22:03:33 WIB

Duwet_  Sida Sebagai wujud tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan kalurahan, dalam pengelolaan keuangan kalurahan, Pemerintah kalurahan Duwet kapanewon Wonosari kabupaten Gunungkidul menetapkan Peraturan Kalurahan Duwet Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ) Tahun Anggaran 2025. Rancangan pertanggungjawaban ini setelah disusun oleh Tim Kalurahan kemudiandilaksanakan Asistensi pengecekan bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Selanjutnya dengan Kerjasama yang baik antara Pamong Kalurahan, Lurah bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) akhirnya dilaksanakan sidang penetapan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Belanja Kalurahan Duwet pada tanggal 31 Januari 2026.

Adapun wujud dari transparansi kalurahan secara rinci dapat dilihat oleh warga masyarakat secara umum di dokumen kami melalui Baliho yang dipasang ditempat strategis Kalurahan Duwet dimasing-masing padukuhan dan juga dpat dibuka webside kami webside Kalurahan Duwet

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KALURAHAN DUWET TAHUN 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • nazdnfjex
    quick payday loans payday loans <a href="...baca selengkapnya
    09 September 2017 04:26:23 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial