Kamis Pon, Pamong Kalurahan Duwet Menggunakan Busana Gagrak Yogyakarta

Nur Ihsan Dwiriyanti 12 Maret 2026 09:29:26 WIB

         Duwet(SIDA). Hari ini Kamis(12/03/2026) bertepatan dengan Kamis Pon. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pelajar mengenakan pakaian adat jawa gagrak Yogyakarta setiap Kamis Pon, termasuk Pamong Kalurahan Duwet yang pada hari ini juga mengenakan busana adat Yogyakarta. Pakaian yang digunakan untuk laki-laki terdiri dari, surjan, kain jarik motif Yogyakarta, blangkon dan untuk perempuan mengenakan kebaya  berbahan lurik atau warna polos dan jarik. 

        Busana gagrak Ngayogyakarta menjadi salah satu warisan budaya yang patut untuk dilestarikan. Pemilihan Kamis Pon sebagai hari berbusana adat di DIY yang sebelumnya Kamis Pahing, karena untuk memperingati sejarah berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada 13 Maret 1755, yang jatuh pada kamis pon. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar