LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KALURAHAN DUWET TAHUN 2024

Nur Ihsan Dwiriyanti 19 Maret 2025 09:36:44 WIB

Duwet_(SIDA) sebagai wujud tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan kalurahan, Pemerintah kalurahan Duwet kapanewon Wonosari kabupaten Gunungkidul menetapkan Peraturan Kalurahan Duwet Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ) Tahun anggaran 2024. Rancangan pertanggungjawaban ini setelah disusun oleh Tim Kalurahan kemudian dilaksanakan Asistensi pengecekan bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Selanjutnya dengan kerjasama yang baik antara Pamong Kalurahan, Lurah bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) akhirnya dilaksanakan sidang penetapan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Belanja Kalurahan Duwet pada tanggal 31 Januari 2024.

Adapun wujud dari transparansi kalurahan secara rinci dapat dilihat oleh warga masyarakat secara umum di dokumen kami melalui Baliho yang dipasang ditempat strategis kalurahan Duwet dimasing masing padukuhan dan juga dapat dibuka webside kami webside Kalurahan Duwet.

Dokumen Lampiran : Lembaran Kalurahan Duwet Nomer 1 Tahun 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar