Musyawarah Kalurahan Validasi, Finalisasi dan Penetapan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana De

Nur Ihsan Dwiriyanti 14 Februari 2025 11:04:29 WIB

Duwet (SIDA). Pada pagi hari ini, Jum'at 14 Februari 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Balai Kalurahan Duwet, telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan terkait dengan validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa Tahun 2025. Musyawarah tersebut, dihadiri oleh Pamong Kalurahan Duwet, Bamuskal, dan RT RW di 6 (Enam) Padukuhan di Kalurahan Duwet. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT pada tahun 2024 berjumlah 28 orang. Kriteria penentuan calon penerima bantuan BLT berkaitan dengan kemiskinan ekstrim,diantaranya  yaitu :  kehilangan mata pencaharian, penyandang disabilitas, tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lain, dan lain sebagainya. Bertindak sebagai pemimpin musyawarah Bapak Suparna selaku ketua Bamuskal, Notulen Bapak Sabari selaku Bapak Kamituwa, dan Bapak Lurah serta Pendamping Kalurahan selaku narasumber. 

Setelah disampaikan nama-nama KPM BLT Tahun kemarin. Para peserta yang terdiri dari Bapak/Ibu RT, Bapak RW dan juga Bapak/Ibu Dukuh melakukan musyawarah sesuai dengan Padukuhan masing-masing. Setelah dilaksanakan musyawarah, kemudian disepakati oleh peserta musyawarah yang hadir dalam kesempatan tersebut. Keepakatan itu kemudian tertuang dalam berita acara yang ditanda tangani oleh Bapak Lurah, Ketua Bamuskal, dan perwakilan RT RW. Dari 28 orang KPM yang menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa, tahun 2025 ini  menjadi 18 orang, yang terdiri dari :

Dunggubah I  : 6 Orang 

Dunggubah II : 5 Orang 

Duwet : 3 Orang 

Gondang  : 1 orang 

Jambe : 2 orang 

jogoloyo : 1 orang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar