Penyerahan Akta Kematian Kepada Keluarga

Nur Ihsan Dwiriyanti 10 Mei 2023 13:00:28 WIB

Duwet (SIDA), Pada hari ini Pemerintah kalurahan Duwet menerbitkan AKTA KEMATIAN Kepada keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia. Akta Kematian diserahkan secara langsung kepada keluarga ibu Rebi yang wafat pada hari ini Rabu, tanggal 10 Mei 2023 jam 06.30 WIB beralamat di Dusun Duwet RT 01 RW 03, Duwet, Wonosari, Gunungkidul. Pada tahun ini Pemerintah Kalurahan Duwet sudah mengadakan Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencattan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Sehingga setiap ada warga masyarakat yang meninggal dunia pada saat sebelum pemakaman akta Kematian sudah dapat diserahkan kepada keluarga karena dapat diproses secara online.

PKS yang dilksanakan menghasilkan

  1. Akta Kelahiran
  2. Akta Kematian
  3. Kartu Keluarga
  4. KIA
  5. KTP - EL

Akta kemtian mbah Rebi pagi tadi diserahkan secara langsung oleh bapak lurah kalurahan Duwet kepada keluarga yang diterima oleh Bapak Sugiman anak dari mbah rebi

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar