ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN (APBKal) DUWET TAHUN ANGGARAN 2022

Nur Ihsan Dwiriyanti 21 Maret 2022 10:31:06 WIB

Duwet_(Sida Samekta). 

Sebagai pijakan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan untuk Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kalurahan Duwet Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul, telah selesai menyusun dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun nggaran 2022. APBKal ini disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat Kalurahan, melalui musyawarah baik musyawarah dusun (musdus) maupun musyawarah kalurahan (muskal) yang hasilnya dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan (RKPKal). Lalu selanjutnya dijabarkan secara rinci berikut pagu anggarannya dalam APBKal.

APBKal Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja untuk satu tahun ke depan. Adapun rincian anggaran dan rincian anggaran belanja yang tertuang dalam Peraturan Kalurahan Duwet Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022 serta dijabarkan dengan Peraturan Lurah Duwet Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022.

Adapun secara rinci, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Duwet Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat dalam dokumen terlampir. Dan agar masyarakat dapat mengakses dengan mudah mengenai informasi tentang APBKal Kalurahan Duwet Tahun 2022 ini, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat secara luas maka pengumuman ini dipasang baliho APBKal di titik titik strategis di Kalurahan Duwet, dan juga dapat diakses di webside Sida Kalurahan Duwet. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar