PENDAMPINGAN JAGA WARGA KALURAHAN DUWET DARI SATPOL PP DIY

Nur Ihsan Dwiriyanti 14 Maret 2022 13:45:36 WIB

Duwet SIDA, Senin 14 Maret 2022 kalurahan Duwet mendapatkan program kegiatan dari SATPOL PP Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu pendampingan Jaga Warga. Sesuai dengan Surat Keputusan Lurah Duwet No 20/KPTS/2021 telah dibentuk Kelompok Jaga Warga Kalurahan Duwet dimasing-masing Padukuhan. Kelompok Jaga Warga terdiri dari Penasehat, Pengarah/ Koordinator, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Seksi-seksi. Seksi seksi terdiri dari Seksi Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Umum, Seksi Penguatan Persatuan dan Kesatuan, Seksi Peningkatan Kesejahtera.

Dengan adanya kelompok Jaga Warga maka dari Propinsi mengadakan pendampingan secara langsung kepada seluruh anggota. Peserta Pendampingan diikuti oleh 150 peserta. Dari 6 Dusun dibagi menjadi 3 lokasi kegiatan yaitu Balai Dusun Dunggubah I, balai dusun Gondang dan balai dusun Jogoloyo yang diikuti masing masing lokasi 2 dusun. 

Tujuan dari pendampingan ini yaitu untuk memberikan pengertian tentang ketugasan kelompok Jaga Warga dikalurahan Duwet. Dengan adanya kelompok Jaga Warga ini diharapkan dimasing-masing dusun sudah siap siaga dalam menghadapi situasi apapun baik dari sektor Keamanan, ketertiban, kesehatan bahkan sampai tingkat kesejahteraan.

Dalam pelaksanaan Pendampingan jaga Warga ini sebagai nara sumber adalah Pendamping Jaga Warga dari Satpol PP DIY dan juga Kabid dan Mantri dari Satpol PP DIY

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar