PERTANGGUNGJAWABAN APBKal DUWET 2020
Nur Ihsan Dwiriyanti 19 Februari 2021 13:26:37 WIB
Senin, 25 Januari 2021
Dilaksanakan Rapat / Sidang bersama Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan) Duwet, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan Duwet tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun Anggaran 2020.
Rapat / sidang bersama dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal
Hasil musyawarah adalah :
- Pemerintah Kalurahan dan BPKal sepakat bahwa Rancangan Peraturan Kalurahan Duwet tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal 2020 telah sesuai dengan penggunaan
- Ditetapkannya Rancangan Peraturan Kalurahan Duwet tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal 2020 menjadi Peraturan Kalurahan Duwet tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal pada tanggal yg ditetapkan yaitu 25 Januari 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT Dana Desa
- Penyerahan BKB KIT Stunting
- Kegiatan Musyawarah Masyarakat Kalurahan Telah Dilaksanakan
- Tampil Perdana Penimbangan Bank Sampah Duwet
- Sertifikat Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM Kalurahan Duwet
- Kalurahan Duwet Ikut Serta Dalam Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya 2024
- Musrenbangkal Duwet dilaksanakan di awal minggu ke dua Bulan September