PERTANGGUNGJAWABAN APBKal DUWET 2020

Nur Ihsan Dwiriyanti 19 Februari 2021 13:26:37 WIB

Senin, 25 Januari 2021

Dilaksanakan Rapat / Sidang bersama Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan) Duwet, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan Duwet tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun Anggaran 2020. 

Rapat / sidang bersama dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal

Hasil musyawarah adalah :

  1. Pemerintah Kalurahan dan BPKal sepakat bahwa Rancangan Peraturan Kalurahan Duwet tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal 2020 telah sesuai dengan penggunaan
  2. Ditetapkannya Rancangan Peraturan Kalurahan Duwet tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal 2020 menjadi Peraturan Kalurahan Duwet tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal pada tanggal yg ditetapkan yaitu 25 Januari 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar