PERATURAN DESA DUWET NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
Nur Ihsan Dwiriyanti 16 April 2020 21:53:53 WIB
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDesa) Tahun Anggaran 2019 Desa Duwet Kecamatan Wonosari Kab. Gunungkidul telah disetujui bersama oleh BPD Desa Duwet dan Kepala Desa Duwet serta telah ditetapkan menjadi Peraturan Desa Duwet No 1 Tahun 2020 Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul.
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDesa TA 2019
Komentar atas PERATURAN DESA DUWET NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT Dana Desa
- Penyerahan BKB KIT Stunting
- Kegiatan Musyawarah Masyarakat Kalurahan Telah Dilaksanakan
- Tampil Perdana Penimbangan Bank Sampah Duwet
- Sertifikat Halal Gratis Untuk Pelaku UMKM Kalurahan Duwet
- Kalurahan Duwet Ikut Serta Dalam Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya 2024
- Musrenbangkal Duwet dilaksanakan di awal minggu ke dua Bulan September